Sejarah S1 Ekonomi Syariah

Universitas Muhammadiyah Lamongan merupakan hasil penggabungan antara Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Muhammadiyah Lamongan dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah Paciran Lamongan atas rekomendasi dari Kopertis VII di Surabaya dengan Nomor Surat: 0839/K7/KL/2015. Secara resmi Universitas Muhammadiyah Lamongan berdiri pada tanggal 12 Oktober 2018, berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 880/KPT/I/2018. SK tersebut langsung diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Bersamaan dengan izin perubahan dan penyatuan tersebut, dikeluarkan izin penyelenggaraan 13 program studi, beberapa di antaranya adalah Program Studi Ekonomi Syariah. Saat ini, Program Studi Ekonomi Syariah telah terakreditasi “Baik” berdasarkan SK BAN-PT No. 1640/SK/BAN-PT/Ak-PKP/S/III/2022. Program studi ini mulai menerima mahasiswa pada tahun akademik 2020/2021. Dosen Tetap Perguruan Tinggi pada Prodi Ekonomi Syariah berjumlah lima orang yang berasal dari kampus terbaik di dalam dan luar negeri.

Melihat kondisi perekonomian Indonesia yang belum sepenuhnya berbasis pada prinsip-prinsip Islam, Program Studi Ekonomi Syariah memiliki peluang dan potensi besar untuk terus berkembang. Ke depannya, prodi ini berkomitmen untuk memperkuat kompetensi lulusan dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah, memperluas jejaring kerja sama dengan institusi nasional maupun internasional, serta mendorong pengembangan riset dan inovasi di sektor ekonomi halal. Dengan demikian, Program Studi Ekonomi Syariah UMLA siap berkontribusi dalam mendorong transformasi ekonomi Indonesia yang lebih adil, inklusif, dan berbasis nilai-nilai syariah.